Jika
sebelumnya, bekerja sebagai petani masih sangat sulit karena terbatasnya
teknologi pertanian berupa alat, pupuk, pemasaran, produksi olahan, jaringan
informasi dan komunikasi, pelatihan, jumlah bibit, ketersediaan lahan dan masalah
lainnya, maka hari ini sejatinya petani tidak lagi dirisaukan dengan
masalah-masalah konvensional karena teknologi pertanian sudah hadir memberi
solusi untuk masalah-masalah pertanian tersebut.
Kebijakan
pemerintah untuk meningkatkan sektor pertanian merupakan harapan baru bagi
petani Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI yang
memberikan jaminan positif untuk para petani.
Sebagai
point terpenting dalam pertanian, jaringan adalah modal utama petani hari ini.
Hal tersebut penting karena untuk meningkatkan produktivitas dan pemasaran,
baik kualitas maupun kuantitasnya maka harus banyak belajar. Begitupula untuk
meningkatkan produksi dan pemasaran maka petani harus mengenal dunia pasar yang
berarti bahwa tanaman pilihan adalah yang dibutuhkan masyarakat dan yang
memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Jaringan
tani yang kami maksud antara lain adalah penyedia bibit/benih, penyuluh
pertanian, bantuan pertanian, pengembang pertanian, pasar, pabrik, peneliti,
pemerintah, komunitas pertanian, pemerhati pertanian, media pertanian dan
lain-lain. Tentu saja seluruh jaringan tersebut penting dimiliki agar bisa
menjadi petani yang sejahtera dan menjadi pelopor kesejahteraan bangsa. Sebagai
media komunikasi yang menghubungkan seluruh elem di atas, mintalah bergabung pada
“KOMUNITAS PETANI INDONESIA” dari media sosial WhatsApp yang dibuat admin
“081993387750”.
Jika anda
adalah pemerhati/simpatisan pertanian, pekerja/tani, kelompok tani, pengusaha
bidang pertanian, produsen makanan, aparat, atau anda membutuhkan informasi
pertanian maka silahkan kontak kami di Semesta Pertanian @ Petani Bulukumba.
0 komentar:
Posting Komentar